Orang tua melarang anak memakai cadar

๐Ÿ’  Pertanyaan Assalamualaikum Kalau kita niat untuk bercadar tapi orang tua enggk mengizinkannya Saat jauh dari orang tua kita pakai, tapi saat kita udah bersama orang tua kita bukak niqab kita Apakah kejadian seperti itu kita berdosa kak ? ๐Ÿ’  Jawaban Kendalanya ini di orang tua?? Jika kita tinjau dari hukum memakai cadar, pendapat yang kuat hukum memakai cadar adalah wajib, sedangkan pendapat dhaif (lemah) memakai cadar hukumnya sunat. Pengertian wajib adalah apabila ditinggalkan mendapatkan dosa dan apabila dikerjakan mendapatkan pahala. Dari pengertian itu dapat kita simpulkan bahwa orang tua tidak berhak melarang anaknya memakai cadar. Karena hukum memakai cadar adalah wajib menurut pendapat kuat di mazhab kita imam syafi'i. Tapi jika orang tua memang tidak mengizinkan sebaiknya jangan dipakai, karena kita masih bisa memakai pendapat dhaif nya disini, bahwa aurat wanita sama ketika auratnya sedang melaksanakan shalat, yaitu muka dan kedua telapak tangan. Selama masih tertutup, menutup aurat secara sempurna, maka ia tidak berdosa. Sekalipun tidak menggunakan cadar. Wallahu a'lam๐Ÿ™๐Ÿป

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah anak sesusuan menjadi wali nikah?

Apakah murtad membatalkan wudhu?

Hukum Top Daboh