Seseorang yang sudah berkaian syar'i dan harus memakai pakaian kerja
๐ธ Pertanyaan
Assalamualaikum tgk,,
Gini tgk, jika seseorang sudah memakai pkaian syar'i, namun karna dia bekerja dan dia harus memakai pkaian pkerjaan yg memakai celana panjang bagaimana itu tgk? apa dia harus meninggalkan pekerjaan tersebut๐๐ป
๐ธ Jawaban
Waalaikumsalam.
Selama pakaian itu tidak menampakkan bentuk tubuh maka tidak mengapa..
Karena dalam sebuah hadis di sebutkan.
"Akan ada para mereka-mereka yang berpakaian namun masih dalam keadaan telanjang"
Itulah maksudnya..
Mereka berpakaian..namun bentuk tubuhnya di biarkan di lihat orang begitu saja.
Wallahu a'lam ๐๐ป
Komentar
Posting Komentar