mandi wajib dan salatnya orang yang rambutnya di bonding?

๐ŸŒน Pertanyaan Assalamualaikum tgk saya hendak bertanya bagaimana jika seseorang solat atau mandi wajib tapi rambutnya dibonding apa kah sah salat org tsb? Mohon penjelasan nya tgk๐Ÿ™๐Ÿป trmksh ๐ŸŒน Jawaban Waalakumsalam. Berbicara soal bonding rambut ini termasuk kedalam mengubah ciptaan Allah , sebagaimana yang telah kita ketahui sebagaimana hukum mengubah wajah(operasi plastik) merupakan Haram. Maka hukum bonding rambut juga di haram kan dalam Agama. Di karnakan itu adalah mengubah ciptaan Allah, yang padahal segala apa yang Allah berikan kepada kita, itulah yang baik di sisi Allah.. Sebagai mana sebuah firman Allah.. Dalam surah At-tin ayat 4. ู„َู‚َุฏْ ุฎَู„َู‚ْู†َุง ูฑู„ْุฅِู†ุณَู€ٰู†َ ูِู‰ٓ ุฃَุญْุณَู†ِ ุชَู‚ْูˆِูŠู…ٍۢ sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Artinya, andai dengan apa yang telah di ciptakan Allah kita rubah, itu artinya kita tidak mensyukuri nikmat/pemberian Allah tersebut. Adapun tentang perihal mandi wajib, andai dengan bonding atau bahkan dengan mewarnai rambut itu mampu menghalangi/menutupi rambut dasarnya seseorang tersebut daripada air yang di basuhkan ketika mandi wajib, maka shalat yang ia lakukan itu tidaklah sah, di karnakan anggotanya belum semuanya di bebaskan/diratakan dari hadas. ๐Ÿ™๐Ÿป๐Ÿ™๐Ÿป

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah anak sesusuan menjadi wali nikah?

Apakah murtad membatalkan wudhu?

Hukum Top Daboh